JAKARTA, Ikm News.com — DPP Partai Gerindra resmi mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Langkah tegas ini diambil setelah Mirwan diketahui berangkat umrah ke Arab Saudi saat wilayah Aceh dilanda banjir dan longsor.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyayangkan sikap Mirwan yang meninggalkan daerah ketika masyarakat sedang menghadapi bencana.
“Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sugiono kepada wartawan di Jakarta,(5/12/2025) .
“Atas dasar itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tambahnya.
Sebelumnya, Mirwan dikabarkan berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah. Keberangkatannya menjadi sorotan publik karena terjadi tepat saat Aceh dilanda banjir besar yang menenggelamkan sejumlah wilayah.
Kritik kian memuncak setelah diketahui bahwa Mirwan telah menerbitkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam menangani tanggap darurat banjir dan longsor di wilayahnya. Surat tersebut diterbitkan pada 27 November 2025.
Dalam keterangan tertulis, Mirwan menyebut bahwa keberangkatannya ke Mekkah dilakukan untuk memenuhi nazar pribadi. Ia juga menegaskan telah meninjau wilayah terdampak banjir sebelum berangkat.
“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar umrah,” ujar Mirwan.
Mirwan turut menyinggung adanya miskomunikasi terkait izin keluar daerah. Ia menyebut bahwa surat Gubernur Aceh yang menolak keberangkatannya baru diterima Pemkab Aceh Selatan pada 2 Desember 2025, setelah ia sudah berada di Mekkah.
“Surat dari Gubernur saya ketahui setelah berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah terlambat karena jaringan telekomunikasi dan listrik padam,” jelasnya.
Meski demikian, Mirwan memastikan bahwa penanganan banjir tetap berjalan efektif di bawah komando posko darurat serta OPD terkait.

