Ikm News.com – Rencana pemerintah untuk menghapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan menuai respons dari anggota Komisi IX DPR RI. Kebijakan baru ini dinilai dapat berdampak signifikan terhadap arus kunjungan pasien di berbagai tipe rumah sakit.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah memastikan peningkatan fasilitas dan tenaga kesehatan di semua level rumah sakit jika rujukan berjenjang benar-benar dihapus. Ia menilai kebijakan tersebut tidak boleh berujung pada penumpukan pasien di rumah sakit tipe A yang jumlahnya terbatas.

“Jika memang demikian, tentu kami di Komisi IX bukan hanya setuju, tetapi juga memberikan dukungan. Namun, apakah rumah sakit tipe A mampu menangani seluruh pasien rujukan? Itu pertanyaannya,” ujar Irma saat dihubungi, Jumat 11/2025).
Irma mengingatkan bahwa kapasitas RS tipe A tidak cukup besar untuk menampung seluruh pasien dengan kasus berat. Karena itu, pemerintah diminta tidak menjadikan RS tipe A sebagai pusat layanan utama bila sistem rujukan berjenjang dihapus.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, juga mendukung langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus mekanisme rujukan berjenjang. Menurutnya, sistem lama justru menyulitkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat, serta membebani BPJS Kesehatan.

