Bauksit

Awas! Serobot Hutan untuk Tambang Kini Didenda Fantastis hingga Rp6,5 Miliar

Jakarta, Ikm News.com -  Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi pihak yang nekat menyerobot kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan. Pelanggar akan dikenakan denda administratif mulai dari Rp1,25 miliar hingga Rp6,5 miliar per hektare. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM...

Latest News

Lingkungan Rusak, Warga Menderita, Kapan Solusi Nyata Hadir di Sumbar?

Padang, ikmnews.com – Aksi damai yang digelar masyarakat korban bencana ekologis Sumatera Barat di depan Kantor Gubernur Sumbar dan...