Lingkungan

Awas! Serobot Hutan untuk Tambang Kini Didenda Fantastis hingga Rp6,5 Miliar

Jakarta, Ikm News.com -  Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi berat bagi pihak yang nekat menyerobot kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan. Pelanggar akan dikenakan denda administratif mulai dari Rp1,25 miliar hingga Rp6,5 miliar per hektare. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM...

Latest News

Mengapa Banyak Pasien Harus Dirujuk ke Luar Pulau? Ini Penjelasan dr.Veri Sudiarsa

JAKARTA, ikmnews.com – Di balik setiap proses dirujuk pasien, terdapat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama lintas tenaga kesehatan agar...