IKM News – Publik dikejutkan dengan temuan mayat seorang wanita di pinggir Jalan Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (6/12/2025) sore.
Sebelum jasad itu ditemukan, dua saksi mata bernama Hakim dan Bahul sempat melihat korban dibonceng seorang pria mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB saat hujan deras mengguyur wilayah Gunung Putri.
Ketika melintas, saksi melihat pengendara Honda Vario berboncengan dengan seorang pria yang memakai helm hitam dan jas hujan, serta seorang wanita di belakangnya.
Menurut Aulia, saksi melihat kejanggalan karena tangan wanita itu dalam keadaan terikat tali, meski tubuhnya tampak diposisikan seolah sedang memeluk pengemudi motor.
“Korban terlihat mengenakan jas hujan biru dan celana panjang hitam. Posisi tubuhnya miring dan kaki kirinya terseret di aspal,” ujar Aulia dikutip pada Minggu (7/12/2025) sore.
Hakim sempat menegur pengendara motor karena melihat kaki penumpang terseret. Namun pria tersebut tidak menggubris. Beberapa pengendara lain juga mencoba menegur, tetapi tetap diabaikan.
Tidak lama setelah itu, pengendara motor berhenti di sebuah warung pinggir jalan dan terlihat memperbaiki posisi wanita tersebut.
Saksi kemudian melanjutkan perjalanan tanpa curiga bahwa perempuan itu dalam kondisi tidak bernyawa.
Tak berselang lama, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sesosok wanita tergeletak di bawah angkot berwarna biru, dalam kondisi hujan deras, dan disebut sudah meninggal dunia. Narasi yang beredar menyebut korban ditemukan dengan tangan terikat.
Hingga kini identitas korban belum diketahui. Polsek Gunung Putri telah bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan investigasi lebih lanjut.
“Anggota sudah menuju TKP,” kata Kompol Aulia Robby saat dihubungi secara terpisah.
Polisi masih menyelidiki motif kejadian, identitas korban, serta keberadaan pengendara motor yang diduga kuat membawa dan meninggalkan jasad korban.

