IKM News – Seorang sopir berinisial A di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, nekat mencuri uang majikannya sendiri sebesar Rp 600 juta. Uang ratusan juta rupiah itu kemudian dihabiskannya untuk bermain judi online (judol).
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengungkapkan bahwa A ternyata telah kecanduan judol selama bertahun-tahun.
Pelarian pelaku berakhir setelah polisi melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan menangkapnya pada Jumat (28/11).
“Sekitar Rp 500 juta digunakan untuk deposit judol, Rp 50 juta dipakai operasional saat kabur, dan Rp 40 juta uang tunai berhasil kami amankan,” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Pelaku ditangkap di rumah salah satu warga dan langsung dibawa kembali ke Jakarta pada Selasa (29/11).
Dalam pelariannya, A berulang kali berhenti di minimarket dan ATM untuk mengubah uang tunai menjadi saldo digital, yang kemudian ia gunakan untuk transaksi judi online.
“Pelaku menggunakan layanan seperti BRILink, serta menukarkan uang di Indomaret dan Alfamart untuk top-up saldo digital yang dipakai membeli deposit judi online,” tambah Alex.
Aksi pencurian itu berawal pada Senin (24/11) ketika korban menitipkan kunci kamar kepada pelaku sebelum berangkat kerja.
Saat membersihkan kamar, A melihat tumpukan uang Rp 600 juta dan langsung memanfaatkannya.
“Pelaku mengetahui ada uang di kamar dan ketika melihat kesempatan, langsung membawa kabur uang tersebut,” jelasnya.
Korban, yang merupakan sahabat pelaku, mulai curiga ketika A tidak menjemputnya seperti biasa. Saat kembali ke rumah, korban terkejut mendapati uangnya telah hilang.
Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

