Kejagung Makin Intensif Usut Skandal Pajak: Dirjen Perbendaharaan Masuk Daftar Pemeriksaan

IKM NewsKejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak pada periode 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Astera telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 24 November 2025, sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Benar, yang bersangkutan pernah diperiksa pada Senin, 24 November 2025 sebagai saksi,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).

Anang menjelaskan, pemeriksaan terhadap Astera dilakukan terkait posisinya saat itu sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara pada 2015–2017.

Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang diajukan penyidik.

“Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015–2017,” tambahnya.

Hingga kini, Kejagung belum membeberkan secara detail konstruksi perkara dugaan permainan pajak oleh oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Termasuk identitas perusahaan wajib pajak yang diduga terlibat.

Anang hanya menegaskan bahwa penyidik menemukan adanya indikasi imbalan atau suap kepada sejumlah pegawai pajak untuk mengubah besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan.

Sejumlah penggeledahan di berbagai lokasi telah dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.

Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan, meski Kejagung masih menahan informasi rinci mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat maupun nilai potensi kerugian negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini