IKM News – Pemerintah daerah di Sumatera Barat tengah mengebut pendataan dampak banjir dan longsor sebelum masa tanggap darurat berakhir pada 8 Desember 2025. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menyoroti pentingnya percepatan pendataan kerusakan dan kebutuhan warga di tujuh kabupaten/kota terdampak bencana.
Menurutnya, kelengkapan data menjadi faktor penentu penetapan status bencana, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Alex Indra Lukman menegaskan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota tidak boleh menunda proses verifikasi data selama masa tanggap darurat berlangsung.
Ia menyebut, data yang terukur dan implementatif akan mempermudah pemerintah pusat dalam menyalurkan dukungan.
“Pusat tidak akan lepas tangan bila datanya lengkap dan implementatif,” ujar Alex Indra Lukman, dikutip dari laman DPR, Minggu (30/11/2025).
Bencana hidrometeorologi akibat hujan sedang hingga lebat pada 22–27 November memicu banjir dan longsor di wilayah Sumatera Barat.
Alex menilai dukungan pemerintah pusat telah terlihat sejak Presiden Prabowo Subianto mengerahkan bantuan menggunakan empat pesawat untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain itu, dua helikopter juga disiagakan untuk mempercepat distribusi bantuan.
Ia menambahkan, kemampuan fiskal sebagian besar daerah di Sumbar kini sangat terbatas, terlebih setelah adanya pemotongan dana transfer ke daerah.
Karena itu, ketepatan dan kelengkapan pendataan menjadi kunci keberlanjutan bantuan dari pemerintah pusat.
Di akhir pernyataannya, Alex menyampaikan apresiasi kepada aparat, relawan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam evakuasi serta pencarian korban.

