Jakarta, Ikm News.com – Universitas Trisakti menyoroti keseriusan negara dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini dinilai belum tuntas. Sorotan tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk “HAM untuk Siapa? Menyoal Ketidakadilan dalam Implementasi Nilai Universal” yang digelar dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Diskusi menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dr. Andrey Sujatmoko, serta pengamat politik Rocky Gerung sebagai pembicara.
Dr. Andrey menilai salah satu persoalan HAM paling fundamental di Indonesia adalah kasus Trisakti yang telah berjalan lebih dari dua dekade namun belum menemukan penyelesaian hukum yang jelas.
Ia juga menyoroti berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum diadili, termasuk belum adanya pertanggungjawaban hukum terhadap aktor intelektual di balik pelanggaran tersebut.
“Isu HAM sering disebut sebagai isu nasional, namun sampai hari ini negara belum menunjukkan keseriusan penuh dalam menanganinya,” ujar Andrey dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta,(13/12/2025).
Menurut Andrey, terdapat perbedaan tajam antara konsep HAM secara teori dan realitas di lapangan yang kerap dipengaruhi faktor agama, ras, suku, dan kepentingan politik.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi kunci utama dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
“Negara memiliki tiga kewajiban utama, yaitu melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung menilai ketidakseriusan negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berpotensi melahirkan kasus-kasus baru di masa depan.
“Pemimpin yang dipilih tidak pernah diuji komitmennya terhadap penyelesaian pelanggaran HAM. Akibatnya, ini hanya akan menambah pelanggar HAM baru,” kata Rocky.
Ia juga menyinggung persoalan ketidakadilan di Papua yang dinilai berakar pada distribusi sumber daya alam dan rasa keadilan yang tidak merata.
“Ketika keadilan tidak berlaku sama di semua daerah, maka rasa kebangsaan bisa terbelah,” ujarnya.
Di akhir diskusi, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dhenni Ribowo bersama Wakil Presiden Mahasiswa Muhammad Adryansyah Putra menegaskan bahwa diskusi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penegakan HAM di Indonesia.
“Kami masih melihat impunitas terjadi di mana-mana. Banyak kasus pelanggaran HAM yang berhenti tanpa tindak lanjut serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar Dhenni.

