RS TypeA

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan RS Tipe A, B, dan C yang Perlu Diketahui Masyarakat

Jakarta,Ikm News.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan klasifikasi Rujukan rumah sakit (RS) di Indonesia menjadi lima tipe, yakni A, B, C, D, dan E. Pembagian ini diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2019 dan penting diketahui masyarakat jangan...

Latest News

Mengapa Banyak Pasien Harus Dirujuk ke Luar Pulau? Ini Penjelasan dr.Veri Sudiarsa

JAKARTA, ikmnews.com – Di balik setiap proses dirujuk pasien, terdapat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama lintas tenaga kesehatan agar...