Jakarta,Ikm News.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan klasifikasi Rujukan rumah sakit (RS) di Indonesia menjadi lima tipe, yakni A, B, C, D, dan E. Pembagian ini diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2019 dan penting diketahui masyarakat jangan...