Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan RS Tipe A, B, dan C yang Perlu Diketahui Masyarakat

Jakarta,Ikm News.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan klasifikasi Rujukan rumah sakit (RS) di Indonesia menjadi lima tipe, yakni A, B, C, D, dan E. Pembagian ini diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2019 dan penting diketahui masyarakat jangan salah pilih,karena menentukan kemampuan layanan medis, jumlah dokter spesialis, hingga kelengkapan fasilitas kesehatan.

Melalui regulasi tersebut, setiap rumah sakit wajib memenuhi standar minimal sesuai tipenya agar masyarakat memperoleh pelayanan yang tepat sesuai kebutuhan medis.

Rumah Sakit Tipe C

Rumah Sakit tipe C umumnya menangani kasus yang tidak membutuhkan teknologi lanjutan atau layanan subspesialis mendalam. Rumah sakit ini biasanya berada di ibu kota kabupaten/kota serta menjadi rujukan utama dari puskesmas.

 

Standar minimal RS Tipe C:

  • 4 spesialis dasar: penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, kebidanan & kandungan
  • 4 spesialis penunjang medik

Rumah Sakit Tipe B

Rumah Sakit tipe B memiliki kemampuan pelayanan spesialis lebih luas dengan tambahan layanan subspesialis dalam jumlah terbatas. Fasilitas ini umumnya berada di ibu kota provinsi dan berfungsi sebagai penyangga rujukan dari rumah sakit di tingkat kabupaten.

Standar minimal RS Tipe B:

  • 4 spesialis dasar
  • 4 spesialis penunjang medik
  • 8 spesialis lain
  • 2 subspesialis dasar

Sejumlah rumah sakit pendidikan yang belum memenuhi kriteria tipe A juga digolongkan sebagai Rumah Sakit tipe B.

 

 

Rumah Sakit Tipe A

Rumah Sakit tipe A merupakan pusat rujukan tertinggi di Indonesia dengan fasilitas medis paling lengkap. Pelayanan mencakup berbagai jenis spesialis hingga subspesialis, sehingga rumah sakit tipe ini menangani kasus berat dan kompleks di tingkat nasional maupun provinsi.

Standar minimal RS Tipe A meliputi:

  • 4 spesialis dasar
  • 5 spesialis penunjang medik
  • 12 spesialis lain
  • 13 subspesialis

 

Keberadaan Rumah Sakit tipe A menjadi sangat penting untuk pelayanan medis dengan tingkat kesulitan tinggi serta penanganan kasus gawat darurat yang membutuhkan teknologi kesehatan lanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini