Jakarta, Ikm News.com -Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan klasifikasi rumah sakit di Indonesia ke dalam lima tipe, yaitu A, B, C, D, dan E. Klasifikasi ini penting dipahami masyarakat karena menggambarkan kemampuan layanan medis, jumlah dan jenis dokter spesialis, hingga kelengkapan fasilitas kesehatan di tiap rumah sakit.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Melalui regulasi ini, setiap rumah sakit diwajibkan memenuhi standar minimal sesuai tipenya agar masyarakat mendapatkan layanan yang tepat.

Rumah Sakit Tipe C
RS tipe C umumnya menangani kasus-kasus yang tidak memerlukan teknologi medis lanjutan atau layanan subspesialis yang lebih mendalam.
Rumah Sakit Tipe C
Rumah sakit tipe C menyediakan layanan spesialis dasar dengan kapasitas lebih terbatas dibandingkan tipe A dan B. Rumah sakit ini biasanya berlokasi di ibu kota kabupaten/kota dan menjadi rujukan langsung dari puskesmas.
Standar minimal RS Tipe C:
- 4 spesialis dasar: penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, kebidanan & kandungan
- 4 spesialis penunjang medik
Rumah Sakit Tipe B
Rumah sakit tipe B memiliki kemampuan memberikan pelayanan spesialis luas dengan layanan subspesialis terbatas. Fasilitas ini umumnya berada di ibu kota provinsi dan berperan sebagai penyangga rujukan dari rumah sakit kabupaten.

- 4 spesialis dasar
- 4 spesialis penunjang medik
- 8 spesialis lain
- 2 subspesialis dasar
Selain itu, beberapa rumah sakit pendidikan yang tidak memenuhi kriteria tipe A juga termasuk dalam klasifikasi tipe B.

Rumah Sakit Tipe A
Rumah sakit tipe A merupakan pusat rujukan tertinggi di Indonesia. Fasilitas kesehatan ini memiliki layanan medis paling lengkap, mencakup berbagai jenis spesialis hingga subspesialis.

Standar minimal RS Tipe A meliputi:
- 4 spesialis dasar
- 5 spesialis penunjang medik
- 12 spesialis lain
- 13 subspesialis
Dengan kemampuan tersebut, RS tipe A menjadi rujukan nasional maupun provinsi untuk penanganan pasien dengan kondisi berat dan kompleks.

