Layanan Kesehatan

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan RS Tipe A, B, dan C yang Perlu Diketahui Masyarakat

Jakarta,Ikm News.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan klasifikasi Rujukan rumah sakit (RS) di Indonesia menjadi lima tipe, yakni A, B, C, D, dan E. Pembagian ini diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2019 dan penting diketahui masyarakat jangan...

Resmi! Ini Cara Cepat Menonaktifkan BPJS Kesehatan 2025 Tanpa Ribet

Jakarta, Ikm News – Peserta BPJS Kesehatan kini bisa menonaktifkan kepesertaannya dengan lebih mudah berkat layanan berbasis digital. Proses ini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS. Kebijakan terbaru ini berlaku untuk tahun 2025. BPJS Kesehatan...

Latest News

Mengapa Banyak Pasien Harus Dirujuk ke Luar Pulau? Ini Penjelasan dr.Veri Sudiarsa

JAKARTA, ikmnews.com – Di balik setiap proses dirujuk pasien, terdapat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama lintas tenaga kesehatan agar...